Ketentuan umum yang mengatur penggunaan layanan CariAdvokat.id, termasuk pembayaran, pembatalan, pengaksesan layanan, serta perlindungan data pribadi Anda sebagai pengguna jasa.
Pengertian dan ruang lingkup layanan CariAdvokat.id
Dengan mengakses dan menggunakan layanan CariAdvokat.id, Anda dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat & Ketentuan berikut. Jika Anda tidak menyetujui, mohon untuk tidak melanjutkan penggunaan layanan.
CariAdvokat.id merupakan platform pendukung layanan hukum yang membantu proses awal (intake, klasifikasi kebutuhan, pencocokan advokat, penjadwalan, dan pembayaran). Pendapat hukum, strategi, dan pelaksanaan jasa hukum profesional merupakan tanggung jawab independen advokat mitra.
Mata uang, metode, dan proses pembayaran
Seluruh transaksi pembayaran pada layanan CariAdvokat.id diproses menggunakan mata uang Rupiah (IDR). Tidak ada mata uang lain yang diterima dalam proses pembayaran.
| Paket Layanan | Durasi | Tarif (IDR) |
|---|---|---|
| Ceritakan Masalah (Intake) | β | Gratis |
| Konsultasi Online | 30 menit | Rp179.000 |
| Konsultasi Mendalam | 60 menit | Rp299.000 |
| Layanan Lanjutan (somasi, review dokumen, litigasi, dll.) | β | Asesmen terpisah |
Tarif layanan lanjutan (somasi, review/penyusunan dokumen, negosiasi, pendampingan, dan litigasi) memerlukan asesmen terpisah dan akan disampaikan melalui penawaran resmi oleh advokat mitra setelah intake selesai.
Pembayaran diproses melalui gateway pembayaran Midtrans. Metode yang tersedia meliputi:
Tarif yang tercantum belum termasuk pajak yang berlaku (misalnya PPN). Apabila terdapat kewajiban pajak atas layanan, maka akan disesuaikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Syarat refund, pembatalan, dan pengalihan jadwal
Layanan konsultasi online merupakan jasa profesional yang disediakan oleh advokat mitra. Karena sifatnya yang melekat pada waktu dan keahlian tertentu, kebijakan pembatalan dan pengembalian dana berlaku dengan ketentuan sebagai berikut.
Pengguna dapat mengajukan pembatalan dan pengembalian dana penuh (100%) apabila memenuhi salah satu kondisi berikut:
Apabila pembatalan dilakukan kurang dari 24 jam sebelum jadwal konsultasi, maka:
Pengembalian dana tidak dapat diberikan dalam kondisi berikut:
Apabila terjadi refund, dapat dikenakan potongan biaya administrasi dan biaya gateway payment yang dibebankan oleh Midtrans atau bank penerbit, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Cara layanan digital diberikan setelah pembayaran berhasil
CariAdvokat.id menyediakan layanan jasa hukum digital (bukan produk fisik). Oleh karena itu, tidak ada pengiriman barang secara fisik. Layanan diberikan secara daring (online) sesuai dengan paket yang dipilih.
Setelah pembayaran berhasil diverifikasi oleh sistem Midtrans dan conflict check selesai, pengaksesan layanan dilakukan sebagai berikut:
| Tahap | Estimasi Waktu |
|---|---|
| Verifikasi pembayaran | Instan β 1 jam (untuk metode otomatis) |
| Conflict check & penjadwalan | 1β24 jam kerja |
| Pengiriman link meeting | Segera setelah conflict check selesai |
| Pelaksanaan konsultasi | Sesuai jadwal yang disepakati |
Layanan konsultasi online dapat diakses dari seluruh wilayah Indonesia selama pengguna memiliki koneksi internet yang memadai. Layanan awal saat ini berfokus pada wilayah Jambi dan akan diperluas secara bertahap.
Apabila pengguna mengalami kendala teknis saat mengakses layanan (misalnya link meeting tidak dapat dibuka, gangguan koneksi dari sisi penyelenggara, dll.), mohon segera menghubungi Tim CariAdvokat.id melalui WhatsApp resmi untuk mendapatkan bantuan penjadwalan ulang atau solusi lainnya.
Perlindungan data pribadi pengguna sesuai UU PDP
CariAdvokat.id berkomitmen untuk melindungi data pribadi setiap pengguna sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) serta peraturan terkait lainnya.
Data yang dikumpulkan dari pengguna meliputi:
Data dikumpulkan semata-mata untuk:
CariAdvokat.id menerapkan langkah-langkah keamanan teknis dan organisasional untuk melindungi data pengguna dari akses tidak sah, kehilangan, penyalahgunaan, atau pengungkapan kepada pihak yang tidak berwenang. Pembayaran diproses melalui Midtrans yang telah tersertifikasi PCI-DSS untuk keamanan data transaksi.
Data pribadi pengguna tidak akan dijual, disewakan, atau diperdagangkan kepada pihak ketiga mana pun di luar keperluan layanan. Data hanya dapat dibagikan kepada:
Sesuai UU PDP, pengguna memiliki hak untuk:
Untuk menjalankan hak-hak tersebut, pengguna dapat menghubungi Tim CariAdvokat.id melalui kontak yang tercantum pada bagian Kontak Layanan Pelanggan.
Data pengguna disimpan selama diperlukan untuk memenuhi tujuan pengumpulan dan kewajiban hukum, atau selama periode yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setelah periode tersebut, data akan dihapus atau dianonimkan secara aman.
Jalur komunikasi resmi untuk pertanyaan, keluhan, dan pengajuan refund
Untuk setiap pertanyaan, kendala transaksi, pengajuan pembatalan, atau keluhan terkait layanan, pengguna dapat menghubungi Tim CariAdvokat.id melalui kanal resmi berikut:
Setiap keluhan akan dicatat, diverifikasi, dan ditindaklanjuti oleh Tim CariAdvokat.id. Apabila keluhan tidak dapat diselesaikan pada tingkat internal, pengguna dapat menempuh jalur penyelesaian sengketa sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Pembaruan dan penyesuaian Syarat & Ketentuan
CariAdvokat.id berhak untuk mengubah, menambah, atau memperbarui Syarat & Ketentuan ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya, sesuai dengan kebutuhan layanan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perubahan akan diumumkan melalui halaman ini dengan mencantumkan tanggal pembaruan terbaru. Penggunaan layanan secara berkelanjutan setelah perubahan diberlakukan dianggap sebagai persetujuan terhadap ketentuan yang baru.
Syarat & Ketentuan ini diatur oleh dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Setiap sengketa yang timbul akan diselesaikan terlebih dahulu melalui musyawarah, dan apabila tidak tercapai kesepakatan, akan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri yang berwenang.